
“Zona Integritas: Zona Aman Nan Nyaman”
Alhamdulillah telah terlaksana diskusi yang mendalam dengan rekan-rekan dari Pengadilan Militer se-Indonesia saat membahas tentang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) terkait pembangunan Zona Integritas.
Acara yang rencananya akan dilaksanakan di Surabaya awal tahun ini pada akhirnya harus dilakukan melalui media Video Conference karena pandemi COVID-19, namun tidak sedikitpun mengurangi semangat dan antusiasme para abdi negara kita ini dalam mencari titik temu yang paling pas untuk menghadirkan kesadaran utuh dalam menyikapi setiap potensi situasi dilematis yang akan menguji integritas manusia, apapun profesinya.
Mengisi dan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk materi tentang integritas kepada para penegak hukum merupakan tantangan tersendiri bagi saya karena integritas kita semua merupakan wujud keutuhan atas jati diri kita yang harus selalu dijaga adanya.
Namun, menjadi utuh itulah tantangan yang akan senantiasa mengisi perjalanan harian kita dari waktu ke waktu, melintasi berbagai peristiwa dan dilema yang akan selalu ada untuk menguji kemampuan kita dalam memegang kendali hati.
Pada gilirannya, keutuhan kita sebagai manusia akan menuntut keselarasan antara Cipta, Rasa & Karsa, sehingga manakala hati kita tengah terbolak-balik naik dan turun, itulah saatnya kita menyadari halus dan kasarnya bisikan yang telah ada di dalam jiwa kita selama ini.
Apa saja yang menjadi bahasan dalam event tersebut?
Berikut ini adalah beberapa poin rangkuman catatan yang merupakan materi umum terkait Zona Integritas dari berbagai sumber, yang kemudian dilengkapi dengan materi dari NeoSentra Life Technology (NLP) sebagai sebuah konsep pengembangan diri manusia masa kini yang menjadi unsur pelengkapnya.
Perlu diingat bahwa menjadi insan/aparat yang berintegritas adalah tujuan akhirnya, dan bukanlah predikat WBK atau WBBM. Sebab WBK atau WBBM adalah sebuah indikator adanya proses, suatu cara untuk menjadikan institusi kita sebagai sebuah Pulau atau Zona Integritas-nya.
Pembangunan Zona Integritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) yang mengacu juga pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Peraturan tersebut mengarah untuk tercapainya tiga sasaran utama, yaitu:
a. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas institusi/organisasi
b. Birokrasi Pemerintah yang bersih dan bebas KKN
c. Peningkatan kualitas pelayanan publik
Awalnya, Zona Integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep Island of Integrity. Konsep ini biasa digunakan oleh pemerintah maupun NGO untuk menunjukkan semangatnya dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Terdapat dua kata kunci dalam Zona Integritas, yaitu Integrity dan Island/Zone.
Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM, maka harus dicapai delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI), yang kemudian dievaluasi lagi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala K/L/Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan & RB.
Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir pencapaian, sebab predikat tersebut akan selalu dievaluasi setiap tahunnya. Dan apabila dari hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria yang ada, maka predikat WBK/WBBM tersebut otomatis dicabut lagi.
Apakah yang dimaksud dengan predikat WBK dan WBBM?
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Tahapan yang bisa dianggap paling penting dalam Zona Integritas adalah Tahapan Pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.
Membangun integritas berarti membangun manusianya terlebih dahulu, lalu merumuskan sistemnya, untuk mulai membangun dan mengubah budaya dan kebiasaannya melalui sistem tersebut.
Membangun manusia adalah upaya nyata dan konsisten untuk membangun pola pikir aparatur pemerintah untuk mampu merasa bersalah dan tidak nyaman jika melakukan tindakan yang melanggar integritasnya, baik sebagai individu, maupun sebagai bagian dari sebuah kelompok.
Proses ini tentunya tidak akan mudah karena tentu saja akan muncul resistensi sehingga harus dilakukan secara konsisten dan intensif dalam jangka yang relatif panjang.
Adapun dalam membangun sistem, berarti kita menciptakan ekosistem instrumen, SOP, dan peraturan yang memiliki cukup efektifitas dalam mencegah/mempersulit terjadinya tindak pelanggaran integritas tersebut. Sebagai contoh, membuat sistem pencegahan gratifikasi, membangun Whistleblowing System, membangun sistem pengendalian intern, termasuk membangun sistem pelaporan/pengaduan eksternal, dan lain sebagainya.
Pada akhirnya, efektivitas Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen struktural dari tingkat pimpinan hingga ke tingkat terbawah meliputi seluruh jajaran di dalamnya. Berbagai success story dalam pembangunan Zona Integritas di Indonesia dan di negara lainnya di dunia menunjukkan bahwa adanya komitmen merupakan bahan dasar yang substansial yang tidak bisa diabaikan sama sekali.
Langkah awal dari suatu unit kerja dalam menuju WBK/WBBM adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh para Stakeholders-nya, dan tahapan ini merupakan tonggak awal salah satu indikator utama dalam penilaian, yang menunjukkan adanya dukungan penuh dan utuh dari semua pemangku kepentingan terkait.
Sebab masyarkat akan diperlukan perannya dalam berpartisipasi aktif untuk melaksanakan pemantauan, penilaian dan pemberian masukan guna mencapai optimalisasi upaya perbaikan dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran integritas.
Dilibatkannya unsur Penilaian Kinerja Individu dan atau Kontrak Kinerjanya terkait evaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan merupakan faktor penting lainnya yang juga akan menentukan kesuksesan dari seluruh rangkaian proses tersebut.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam tugas serta mengawasi kinerja kita semua, ada beberapa hal yang perlu dikuatkan, antara lain:
1. Membentuk dan meningkatkan fungsi Unit Kepatuhan Internal. Unit Kepatuhan Internal yang terdapat pada masing-masing unit kerja diharapkan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal melaksanakan pemantauan dan pengendalian intern.
2. Pengawasan melalui sistem/aplikasi/program. Aplikasi laporan internal dan eksternal merupakan sistem yang diciptakan untuk mendorong masyarakat ataupun sejawat dalam berperan aktif mencegah terjadinya penyelewengan dengan cara melaporkan jika diindikasi akan/telah ada penyelewengan atau kecurangan.
3. Penerapan nilai-nilai Institusi. Dari sekian banyak cara atau peraturan yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penyelewengan, korupsi, ataupun penyalahgunaan wewenang, yang paling tepat sasaran adalah penerapan nilai-nilai kelembagaan secara komprehensif dan holistik.
4. Melibatkan keluarga pegawai. Seringkali kegiatan kecurangan atau korupsi didorong oleh adanya dorongan dari pihak lain. Kebutuhan atau yang lebih tepatnya disebut keinginan yang berlebih atas gaya hidup tertentu terkadang mendorong seseorang untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak sepantasnya. Ada unit-unit yang mengundang para isteri pegawai dan memberi sosialisasi tentang program institusi yang tengah giat-giatnya berperang melawan korupsi dan juga program anti gratifikasi, agar para isteri dapat berperan aktif mengingatkan para suaminya untuk dapat mensyukuri penghasilan yang ada, dan menyesuaikan gaya hidup yang produktif.
Mengapa urusan integritas ini menjadi begitu penting?
Kata Integritas itu sendiri berasal dari kata integer yang berarti bilangan bulat atau entitas yang lengkap/utuh, atau dengan kata lain, memiliki keutuhan dan kebulatan sikap, selaras antara pikiran, perkataan dan perbuatan.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integritas diartikan sebagai mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan; kejujuran.
Sehingga Integrity atau integritas dapat diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan dirinya sendiri dan instansinya.
Dan ketika orang-orang yang berintegritas ini berada dalam satu kesatuan unit kerja, maka kemudian muncullah istilah zona atau island yang digambarkan sebagai unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya.
Secara umum, lawan dari integritas adalah hipocricy atau kemunafikan. Sifat yang menjadi salah satu penyebab tercerabutnya ketenangan dan kedamaian dari dalam jiwa manusia, siapapun dia tanpa kecuali. Hal ini terjadi karena setiap pelanggaran akan memerlukan upaya terus-menerus untuk menutupinya dengan pelanggaran-pelanggaran berikutnya, yang akhirnya akan membuat oknum tersebut terbiasa dan bahkan malah menggampangkannya, hingga suatu ketika akan masuk dalam kondisi yang sudah tidak bisa lagi disiasati.
Integritas itu sendiri memiliki suatu pendekatan yang sangat khas, yaitu mengharuskan kita menggunakan CONTOH/TELADAN, yang sewajarnya dimulai dari lembaga terkecil kehidupan ini, yaitu keluarga.
Lalu apa manfaat dari adanya integritas ini?
Integritas merupakan salah satu akar yang esensial dari terwujudnya Keadilan, yang juga akan sangat diperlukan dalam melakukan pertimbangan atas azas Kemanfaatan dalam menetapkan suatu proses pengambilan keputusan apapun.
Integritas membutuhkan pemahaman menyeluruh atas Prinsip dan Nilai, dimana Prinsip itu berlaku kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja karena bersifat universal, permanen dan eksternal/obyektif. Sedangkan Nilai adalah cenderung bersifat subyektif/internal, tidak permanen, dan bisa berubah sesuai keadaan/lentur.
Itulah kenapa saya lebih mengutamakan Zona Aman terlebih dahulu untuk menuju ke Zona Nyaman, dan bukan sebaliknya. Tanpa rasa aman, bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan kenyamanan?
Dan Zona Aman itu adalah Integritas, dengan Pakta Integritas sebagai perwujudan dari NIAT-nya, karena setiap perbuatan akan ditentukan dan diawali dari/dengan NIAT.
Maka perlu diingat, bahwa Zona Integritas adalah tentang MANUSIA, dan bukan tentang tempat ataupun unit kerja semata.
Bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan menggunakan serangkaian metode di NeoSentra Life Technology (NLT), dimana kami mengembangkan beberapa tahapan untuk pengenalan diri dan pola-pola fenomena kehidupan, yang sebagian penjelasan programnya bisa ditemukan di laman NeoSentra 3CTC dan pilihan-pilihan programnya bisa dilihat di Program 2020-2021.
Lalu, bagaimana jika ternyata sudah ada persoalan hukum yang tengah Anda alami terkait pelanggaran integritas saat ini?
Jika demikian yang tengah terjadi, maka hadapilah dengan mematuhi semua kaidah hukum yang ada, dan jangan malah mengatasi masalah dengan menciptakan masalah baru lagi yang bisa membuat situasi semakin rumit.
NeoSentra Group memiliki Firma Hukum yang bisa mendampingi Anda dalam mendapatkan solusi terbaik atas berbagai persoalan hukum, baik terkait lembaga, perusahaan, maupun individu, dengan cakupan layanan yang selengkapnya bisa dilihat di halaman NeoSentra L.A.W.
Namun demikian, cara terbaik untuk kita aman dan nyaman dalam berhadapan dengan hukum adalah, konsisten menjaga integritas kita dalam segala situasi.
Semoga kita semua bisa terus menjaga integritas kita sebagai manusia, terutama di saat-saat ketika integritas telah menjadi “komoditi” yang sangat langka dimanapun kita tengah berada.
Terima-kasih, dan tetap jagalah kesehatan kita!
(Jhody Arya Prabawa)
Salam NeoSentra!
Bersyukur🙏
Berdoa🤲
Bahagia👍
Dan Teruslah Berkarya✊
#NeoSentra
0 Comments